THE INFLUENCE OF THE QUALITY OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) IMPLEMENTATION ON FINANCIAL PERFORMANCE IN ISLAMIC COMMERCIAL BANKS IN INDONESIA
Abstract
ABSTRACT
Corporate governance arises from the business need for good governance, which upholds the principles of transparency, trustworthiness, responsibility and fairness. Good Corporate Governance is corporate governance which is assessed as one of the public's assessments in deciding to invest in a corporate institution. The indicator to assess the quality of the implementation of Good Corporate Governance is seen from the Self-Assessment of each company which is taken from 11 criteria that apply as a whole.
The purpose of this study was to analyze the determinants the effect of the implementation of Good Corporate Governance (GCG) on financial performance as measured by Return on Assets (ROA) and Non-Performing Financing (NPF) at Islamic Commercial Banks in Indonesia. The population is all Islamic Commercial Banks that have implemented GCG in accordance with Bank Indonesia regulations. This research is associative to see the relationship between one variable and another. The data used is secondary data from annual reports and corporate governance reports issued by each Islamic Commercial Bank for the 2016-2020 periods. The sample collected is 8 Islamic commercial banks with a total of N = 40. The results show that the implementation of GCG based on the data collected has an average of 1:55 to 2:20 which is included in the "Good" category. This means that the quality of GCG implementation is in accordance with the BUS 11 indicators set by Bank Indonesia.
Keywords: Good Corporate Governance, financial performance, operational efficiency
ABSTRAK
Tata kelola perusahaan muncul dari kebutuhan bisnis akan tata kelola yang baik, yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi, kepercayaan, tanggung jawab dan keadilan. Good Corporate Governance adalah tata kelola perusahaan yang dinilai sebagai salah satu penilaian masyarakat dalam memutuskan untuk berinvestasi pada suatu institusi perusahaan. Indikator untuk menilai kualitas penerapan Good Corporate Governance dilihat dari penilaian masing-masing perusahaan yang diambil dari 11 kriteria yang berlaku secara keseluruhan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis determinan pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan Return on Assets (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Populasinya adalah seluruh Bank Umum Syariah yang telah menerapkan GCG sesuai ketentuan Bank Indonesia. Penelitian ini bersifat asosiatif untuk melihat hubungan antara satu variabel dengan variabel lainnya. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan tata kelola perusahaan yang diterbitkan oleh masing-masing Bank Umum Syariah periode 2016-2020. Sampel yang dikumpulkan adalah 8 bank umum syariah dengan total N = 40. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan GCG berdasarkan data yang dikumpulkan memiliki rata-rata 1:55 hingga 2:20 yang termasuk dalam kategori “Baik”. Artinya, kualitas penerapan GCG sudah sesuai dengan indikator BUS 11 yang ditetapkan Bank Indonesia.
Kata kunci: Good Corporate Governance, kinerja keuangan, efisiensi operasional
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Algifari, 2013. Analisis Regresi : Teori, Kasus dan Solusi. Edisi Kedua. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Ali, Zainuddin. 2008. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta : Sinar Grafika. Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik. Jakarta : Gema Insani.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2004. Bank Syariah : Analisis Keuangan, Peluang, Kelemahan dan Ancaman. Yogyakarta : EKONISIA.
Antonio, Muhammad Syafi’i. 2006. Bank Syariah : Analisis Keuangan, Peluang, Kelemahan dan Ancaman. Yogyakarta : EKONISIA.
Ascarya, 2006. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Yusuf, Wiroso dan Harahap (2010) “Akuntansi Perbankan Syariah “, Jakarta: LPFE Universitas Trisakti.
Yusuf dan Wiroso (2011) “Bisnis Syariah“, Jakarta: Mitra Wacana Media.
B. Penelitian/Jurnal
Asnaini, (2015) , “ Faktor – Faktor yang mempengaruhi Non Performing Financing Pada Bank Umum Syariah Diindonesia “. Jurnal TEKUN/Volume V, No. 02, September 2014: 264-280.
Agnita, Ariani. 2011. Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Yang Terdaftar Di Indonesian Institute for Corporate Governance. Skripsi tidak dipublikasikan. Medan: Universitas Sumatera Utara. Bhagat,S.,Bholton,B.J.,2008. Corporate Governance and firm performance.J.CorpFinance.14,257-273.
Dewayanto, Totok. 2010. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perbankan Nasional. Jurnal Fakultas Ekonomi, Vol. 5, No. 2, Hal. 104-123. Semarang: Universitas Diponegoro. Eirene, Lucia. 2010. Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Skripsi. Universitas Pembangunan Nasional. Surabaya.
Ferly Ferdyant, R. A. (2014). Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance dan Risiko Pembiayaan Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis Vol. 1 No. 2, 134-149.
Fathan Budiman. Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Tingkat Pengembalian Dan Risiko Pembiayaan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2, 2016.
Fadli, A. (2016). PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNMENT (GCG) PADA PERBANKAN SYARIAH. Al-Mashraf Vo. 2 No. 1, 139-157.
Human Falah, Analisis Faktor Non Performing Finance (NPF) pada industry Perbankan Syariah, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol.1,No.1, 2004.
JOCE IP Vol. 16 No. 2, September 2022 ISSN : 1978-6875
Lillananda Putri Mayangsari dan Andayani, “Pengaruh Good Corporate Governance dan Kinerja Keuangan Terhadap Financial Distress”. Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, Vol. 4 No. 4, 2015.
Muhaimin. 2009. Penerapan Good Corporate Governance Pada Bank Syariah. Dalam Suminingsih., Hafidz., Asytuti, Rinda., Bahri, Samsul., & Mahmud, Amir (Eds.), Ekonomi Syariah: Konsep, Praktek & Penguatan Kelembagaannya. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Nur Hisamuddin dan M yayang Tirta K, “Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Keuangan Bank Umum Syariah”, Jurnal Akuntansi Universitas Jamber, Vol. 01 No. 01. 2012.
Purnamasari, Indah, dan Toto Sugiharto S, “Pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan perbankan umum yang diukur dengan menggunakan BOPO, CAR, LDR, ROA dan ROE,” Jurnal Akuntansi Universitas Gunadarma.http:// repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5630/1/ JURNAL%201.pdf. Diakses pada tanggal 20 Juni 2016.
Putri, Nila Ayu Rizka. 2010. Analisis Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi. Riau: Universitas Riau.
Purba, Eka Susiyanti. 2011. Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi tidak dipublikasikan. Medan: Universitas Sumatra Utara.
Pratiwi, A. (2016). Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2010-2015). Al-Tijary Vol. 2 No. 1, 55-76.
Retno Reny Dyah M. dan Danies Priantinah. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI Periode 2009-2013. Vol. 1, No. 1, 2012.
Rizqy Fiahari Cahyaningrum. Analisis Kualitas Penerapan Good Corporate Governanace Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Serta Pengaruhnya terhadap Tingkat Pengembaian dan Risiko Pembiayaan, Vo. 1, No.2, 2013.
Sheila, Putu, dan Liliana, “Uji Model Keseimbangan Teori Keagenan: Pengaruh Kebijakan Utang dan Kebijakan Deviden Terhadap Kepemilikan Manajerial”. DeReMa Jurnal Manajemen, Vol. 11 No. 1, 2016.
Septiputri. 2013. Dampak Corporate Governance Terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah Indonesia Tahun 2007-2011. Skripsi. Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Tahun 2013.
Sulistiyowati, Indah., Anggraini, Ratna., dan Utaminingtyas, Tri Hesti. 2010. Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Growth terhadap Kebijakan Deviden dengan Good Corporate Governance sebagai Variabel Intervening. Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwakerto: Universitas Jenderal Soedirman.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance. Yogyakarta: Balaiurang.
Tjondro,D (2011),pengaruh good corporate governance (gcg) terhadap profitabilitas dan kinerja saham perusahaan perbankan yang tercatat di bursa efek indonesia. Journal of Business and Banking ,Surabaya Volume 1, No. 1, May 2011.
Virda Rakhma Septiputri, Dampak Corporate Governance terhadap ProfitabilitasbPerbankan Syariah di Indonesia tahun 2007-2011, Diponegoro journal of accounting. Vol. 2, No. 2, Tahun 2013.
Widiyanti, Novi Wulandari,”Corporate Governance dalam Pandangan Islam: Sebuah Konsep Altertantif dalam Penerapan Good Corporate Governance,” Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 7 (2): 2009. Wijaya, Tony, “Kontribusi Rasio Keuangan Terhadap Perubahan Laba Perbankan Di Bursa Efek Surabaya”. Modus, Vol. 19, No. 2, 2007.
Wulandari C,”Penagruh kualitas penerapan Good Corporate Governanace terhadap pengembalian dan risiko pembiayaan bank umum syariah di indonesia,” skripsi UIN Raden Intan Lampung,”2019
JOCE IP Vol. 16 No. 2, September 2022 ISSN : 1978-6875
C. Peraturan
Bank Indonesia. 2006. Peraturan Bank Indonesia No.8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum yang telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2007. Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2007. Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2007. Surat Edaran Bank Indonesia No.9/24/DPbS tanggal 30 Oktober 2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2009. Peraturan Bank Indonesia No.11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2009. Frequently Asked Question: Peraturan Bank Indonesia No.11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Bank Indonesia. 2010. Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Jakarta: Bank Indonesia. Diambil dari http//www.bi.go.id.
Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 103 DPbs
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelaksanaan Jasa, Pasal 2 ayat (2)
Republik Indonesia. 2008. Undang- Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/Dbps “Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”. 2010
DOI: https://doi.org/10.58217/joce-ip.v16i2.272
Refbacks
- There are currently no refbacks.
LPPM Universitas Insan Pembangunan Indonesia
Jl. Raya Serang Km. 10 Bitung, Curug, Tangerang 15810
Telp. 021-59492836 / 02159492837
Website : http://www.lppm.ipem.ac.id
Email : lppm@ipem.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.